Company Profile PT Organon Pharma Indonesia Tbk., Kode Saham SCPI, Investasi Tren Pasar Dan Insight Hari Ini Bagi Investor

PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) merupakan salah satu perusahaan farmasi multinasional yang telah beroperasi di Indonesia sejak awal berdirinya dengan nama PT Schering-Plough Indonesia Tbk. Perusahaan mulai menjalankan operasi komersialnya pada Januari 1975, kemudian berganti nama menjadi PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk pasca merger global Merck dengan Schering-Plough pada 2009, dan akhirnya menjadi PT Organon Pharma Indonesia Tbk setelah Organon & Co resmi memisahkan diri (spin off) dari Merck & Co pada tahun 2021.

Perusahaan menjalankan dua unit bisnis utama, yaitu perawatan primer yang mencakup produk perawatan kulit, antibiotik, obat alergi, dan obat kardiovaskular, serta perawatan khusus yang meliputi produk hepatologi, onkologi, terapi ketergantungan opioid, hingga vaksin dan produk kesehatan hewan. Perusahaan memiliki fasilitas produksi di Pandaan, Jawa Timur, dengan sekitar 187 karyawan per akhir 2024.

Nama Perusahaan: PT Organon Pharma Indonesia Tbk
Kode Saham: SCPI
Sektor: Kesehatan – Sub Sektor: Farmasi
Tanggal Pencatatan Saham: Agustus 1990
Alamat Kantor Pusat: Sinarmas MSIG Tower Lt. 37 Unit 102 & 106, Jl. Jend. Sudirman Kav. 21, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan 12920
Website: www.organon.com/indonesia

Saham SCPI Bergerak di Sektor Apa?

Saham SCPI tercatat di Bursa Efek Indonesia pada sektor Kesehatan dengan sub sektor Farmasi. Bisnis utama perusahaan adalah memproduksi, mengemas, dan mendistribusikan obat-obatan untuk berbagai kondisi kesehatan, mulai dari diabetes, onkologi, hepatitis C, hingga penyakit infeksi.

Namun perlu dicatat, saham SCPI berstatus suspensi perdagangan di Bursa Efek Indonesia sejak 1 Februari 2013, sehingga tidak aktif diperjualbelikan di pasar reguler selama lebih dari satu dekade. Kondisi ini menjadikan SCPI sebagai salah satu emiten dengan likuiditas saham paling minim di bursa, meski operasional bisnis perusahaan tetap berjalan normal.

Manajemen dan Pengurus Perusahaan

Berdasarkan informasi terbaru perusahaan, susunan pengurus PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) terdiri dari:

Dewan Komisaris

Andreas Daugaard Jorgensen – Presiden Komisaris
Erwin Agung – Komisaris
Edward – Komisaris Independen

Dewan Direksi

Daniel – Presiden Direktur
Andri Soelastyo – Direktur
Yohanes Indrayana – Direktur

Pemilik dan Pengendali Saham SCPI

Struktur pemegang saham SCPI menunjukkan bahwa pengendali utama perusahaan adalah Organon LLC, entitas afiliasi dari perusahaan farmasi global Organon & Co asal Amerika Serikat, dengan kepemilikan yang sangat dominan mencapai 98,787%. Sisa kepemilikan saham publik hanya tersisa sekitar 1,213%, atau setara 43.664 lembar saham.

Dengan porsi kepemilikan publik yang sangat kecil, arah kebijakan strategis SCPI sepenuhnya mengikuti kebijakan global Grup Organon dan Merck, termasuk rencana restrukturisasi kepemilikan yang tengah berjalan saat ini.

Sekilas Sejarah PT Organon Pharma Indonesia Tbk

Perjalanan SCPI bermula sejak pertengahan 1970-an sebagai PT Schering-Plough Indonesia, sebelum resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada tahun 1990. Perusahaan berganti nama beberapa kali mengikuti transformasi korporasi induknya di tingkat global, dari Merck Sharp Dohme Pharma hingga akhirnya menjadi Organon Pharma Indonesia pasca spin off pada 2021.

Momentum penting kembali terjadi pada Mei 2026 ketika manajemen SCPI mengumumkan rencana go private dan delisting dari Bursa Efek Indonesia, sejalan dengan kebijakan restrukturisasi global Grup Merck. Rencana ini sebenarnya sudah pernah diajukan sejak 2013, namun proses tersebut baru kembali dilanjutkan secara serius pada 2026 melalui skema tender offer sukarela.

Status Perdagangan dan Kinerja Pasar Terbaru

Saham SCPI berada dalam kondisi khusus di Bursa Efek Indonesia, yaitu berstatus suspensi sejak 2013 dan kini tengah dalam proses menuju delisting resmi. Organon LLC selaku pengendali menawarkan pembelian saham publik melalui skema penawaran tender sukarela (voluntary tender offer) senilai Rp100.000 per saham, jauh di atas harga terakhir saham di pasar reguler yang berada di level Rp29.000 per saham.

Rencana go private ini sempat mengalami kendala setelah dua kali Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Juni dan Juli 2026 gagal mencapai kuorum kehadiran pemegang saham independen. Sebelumnya, perusahaan juga dikenal cukup rutin membagikan dividen interim dalam jumlah besar kepada pemegang saham pada tahun-tahun sebelum periode transisi ini.

Tren Pasar dan Alasan Investor Mulai Melirik SCPI

Beberapa faktor yang menjadi perhatian investor terkait saham SCPI saat ini antara lain:

Rencana go private dengan penawaran tender di atas harga pasar historis saham.
Dukungan penuh dari Organon & Co sebagai perusahaan farmasi global.
Portofolio produk yang mencakup perawatan primer hingga terapi khusus seperti onkologi dan hepatologi.
Fasilitas produksi yang telah lama beroperasi di Pandaan, Jawa Timur.
Rekam jejak pembagian dividen interim dalam jumlah signifikan pada periode sebelumnya.
Status sebagai salah satu emiten farmasi tertua yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Risiko dan Tantangan yang Perlu Diperhatikan Investor

Mengingat kondisi khusus yang tengah dihadapi, terdapat beberapa risiko yang perlu menjadi perhatian investor:

Likuiditas saham yang sangat rendah akibat status suspensi sejak 2013.
Ketidakpastian jadwal penyelesaian proses go private dan delisting.
Potensi kehilangan akses jual beli saham di pasar sekunder setelah delisting rampung.
Keterbatasan informasi publik akibat rendahnya partisipasi pemegang saham independen dalam RUPS.
Ketergantungan penuh terhadap kebijakan korporasi global Grup Organon dan Merck.

Insight Hari Ini untuk Investor

Dari sisi fundamental, PT Organon Pharma Indonesia Tbk merupakan salah satu emiten farmasi dengan sejarah panjang di Indonesia, namun kini tengah berada di persimpangan penting menuju status perusahaan tertutup. Bagi pemegang saham publik yang tersisa, skema tender offer dengan harga premium menjadi kesempatan untuk melepas kepemilikan saham dengan nilai yang jauh lebih tinggi dibandingkan harga pasar terakhir.

Proses go private yang masih tertunda akibat kendala kuorum RUPSLB menjadi hal yang perlu terus dipantau oleh pemegang saham publik dalam beberapa bulan ke depan. Bagi investor yang saat ini memegang saham SCPI, memahami perkembangan proses delisting ini menjadi penting untuk menentukan langkah investasi selanjutnya, mengingat status saham yang sudah lama tidak aktif diperdagangkan di pasar reguler.

Kesimpulan

PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) merupakan perusahaan farmasi multinasional dengan sejarah panjang di Indonesia yang kini tengah menjalani proses transisi menuju status perusahaan tertutup melalui skema go private dan delisting dari Bursa Efek Indonesia. Berbekal dukungan penuh Grup Organon, portofolio produk farmasi yang kuat di segmen perawatan primer dan khusus, serta skema tender offer dengan harga premium bagi pemegang saham publik, SCPI menjadi salah satu kasus menarik untuk dipelajari investor dalam memahami dinamika proses delisting di pasar modal Indonesia.

Rian Kurniawan - Start Friday Asia Brand and Business Strategy Consulting

Helps Your Business Grow Meaningfully. Since 2012, we've been helping luxury and premium businesses, from boutique hotels to fashion brands, build strong identities and strategies that generate real growth. Now with AI powered insights for faster, more informed decisions.

https://startfriday.asia
Previous
Previous

Company Profile PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk., Kode Saham SDRA, Investasi Tren Pasar Dan Insight Hari Ini Bagi Investor

Next
Next

Company Profile PT Surya Citra Media Tbk., Kode Saham SCMA, Investasi Tren Pasar Dan Insight Hari Ini Bagi Investor