Company Profile PT Bank Ganesha Tbk
PT Bank Ganesha Tbk adalah bank swasta yang menyediakan layanan perbankan komersial. Bank ini berupaya melayani berbagai segmen nasabah, mulai dari perorangan, usaha kecil dan menengah (UKM), hingga korporasi, dengan fokus pada layanan yang personal dan efisien.
Jenis Usaha Utama dan Sektor yang Digeluti:
Jenis Usaha Utama: Perbankan komersial. Bank Ganesha menyediakan produk simpanan (tabungan, giro, deposito), fasilitas kredit (modal kerja, investasi, multiguna), serta layanan perbankan transaksional (transfer, pembayaran, trade finance).
Sektor yang Digeluti: Sektor jasa keuangan, khususnya di segmen perbankan ritel dan komersial. Bank ini melayani berbagai sektor ekonomi, dengan fokus pada pengembangan bisnis yang berkelanjutan.
Anak Usaha atau Merek Properti/Jasa yang Dimiliki: Bank Ganesha Tbk beroperasi sebagai entitas tunggal di bawah grup usaha. Mereka tidak memiliki anak usaha independen yang bergerak di luar core bisnis perbankan.
Tahun Pendirian dan Perubahan Nama atau Fokus Bisnis:
Tahun Pendirian: Bank Ganesha didirikan pada tanggal 20 Maret 1992.
Perubahan Nama atau Fokus Bisnis: Sejak didirikan, fokus bisnis utama bank ini adalah pada layanan perbankan komersial. Bank ini telah mengalami pertumbuhan dan penyesuaian strategi sesuai dengan dinamika pasar dan regulasi perbankan. PT Bank Ganesha Tbk resmi menjadi perusahaan terbuka (Tbk) pada tahun 2016 setelah melakukan penawaran umum perdana (IPO) saham. Fokus bisnis tetap pada peningkatan kualitas layanan dan ekspansi digital.
Unit Bisnis Terkini yang Difokuskan:
Perbankan Ritel: Menyediakan produk dan layanan untuk nasabah perorangan, termasuk simpanan, pinjaman, dan layanan transaksi harian.
Perbankan Komersial dan UKM: Fokus pada penyaluran kredit dan layanan keuangan kepada usaha kecil menengah dan korporasi, mendukung pertumbuhan bisnis mereka.
Digitalisasi Layanan: Mengembangkan dan meningkatkan platform perbankan digital seperti mobile banking dan internet banking untuk memberikan kemudahan akses dan transaksi bagi nasabah.
Dana Pihak Ketiga (DPK): Berupaya meningkatkan penghimpunan dana dari masyarakat untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi kredit.

